Perkuat Kesejahteraan Buruh, FSP IBUF & Labor Institute Hadirkan Kemnaker dan BAPPENAS dalam Diskusi Upah 2026

Perkuat Kesejahteraan Buruh, FSP IBUF & Labor Institute Hadirkan Kemnaker dan BAPPENAS dalam Diskusi Upah 2026

JAKARTA – Ketegangan antara daya beli buruh dan keberlangsungan usaha pasca terbitnya PP No. 49 Tahun 2025 memasuki babak krusial. Guna mencari jalan tengah, Federasi Serikat Pekerja IBUF bersama Labor Institute Indonesia menggelar Focus Group Discussion (FGD) strategis bertajuk “Menggagas Sistem Pengupahan yang Berkeadilan Pancasila” di Jakarta, Jumat (30/01/2026).

Acara yang berlangsung di Cimandiri One Building ini menjadi sorotan utama karena menghadirkan pemangku kebijakan kunci, yakni pejabat dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) serta Direktorat Ketenagakerjaan BAPPENAS. Tak hanya itu, diskusi ini juga diperkuat dengan kehadiran perwakilan dari 20 Serikat Buruh nasional untuk memastikan aspirasi pekerja tersampaikan secara langsung.

Menguji Formula Baru: Upah vs Inflasi

Fokus utama diskusi ini adalah membedah implementasi PP No. 49 Tahun 2025 yang mengembalikan variabel Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dan Upah Minimum Sektoral (UMS) ke dalam sistem pengupahan.

Dalam sesi pembuka, disoroti bahwa meski ada kenaikan upah nominal, kenaikan harga pangan dan energi sebesar 5-7% per tahun seringkali membuat kesejahteraan riil buruh jalan di tempat. Keterlibatan BAPPENAS dalam diskusi ini diharapkan mampu memberikan perspektif perencanaan jangka panjang terkait struktur ketenagakerjaan nasional.

Poin-Poin Krusial yang Dibahas:

  • Evaluasi Indeks Alfa ($\alpha$): Memastikan simulasi UMP 2026 benar-benar mencerminkan kondisi ekonomi riil.
  • Beban Pajak PPh 21: Mengkritisi skema TER (Tarif Efektif Rata-rata) yang seringkali “memotong” dampak kenaikan upah melalui pajak yang tinggi saat buruh menerima tunjangan.
  • Produktivitas & Nutrisi: Menanggapi data penurunan produktivitas hingga 15% akibat kelelahan (fatigue), forum mendorong adanya skema tunjangan non-tunai (makanan, transportasi, dan perumahan).
  • Struktur dan Skala Upah (SUSU): Mendorong transparansi perusahaan agar upah tidak sekadar formalitas bagi pekerja dengan masa kerja di atas satu tahun.

Menjembatani Resistensi

Kehadiran 20 serikat buruh dalam forum ini diharapkan mampu membawa misi untuk menolak pembatasan indeks alfa yang dianggap kaku. Di sisi lain, kehadiran perwakilan pemerintah diharapkan dapat merespons keluhan dari sisi pengusaha (APINDO/KADIN) mengenai tingginya biaya operasional di tengah ketidakpastian global.

“Diskusi ini bukan sekadar ajang debat, tapi ruang konsolidasi antara serikat buruh, pemerintah, dan ahli untuk merumuskan rekomendasi kebijakan yang partisipatif ” ungkap perwakilan penyelenggara.

Output Strategis

Hasil dari FGD ini nantinya akan dirangkum menjadi poin-poin rekomendasi yang akan diserahkan kepada Pemerintah dan Dewan Pengupahan sebagai masukan strategis dalam penentuan kebijakan upah mendatang.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *